Habib Husin Sempat Peringatkan Cuitan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maheer, 'Polri Gak Pandang Bulu!'

- 13 Februari 2021, 18:16 WIB
Novel Baswedan.
Novel Baswedan. //Antara/Abdu Faisal

INDOTRENDS.ID – Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atau Habib Husin mengomentari pelaporan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Laporan tersebut terkait cuitan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan terkait kematian ustaz Maheer di tahanan./Twitter/@nazaqistsha
Tangkapan layar cuitan Novel Baswedan terkait kematian ustaz Maheer di tahanan./Twitter/@nazaqistsha

Baca Juga: Buntut Tweet Novel Baswedan Singgung Kematian Ustaz Maheer 'Aparat Jangan Keterlaluan', Kini Dilaporkan Polisi

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?, Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,”cuit Novel Baswedan dalam akun @nazaqistsha, 9 Februari 2021.

Cuitan Novel tersebut sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari Habib Husin. Ia mengatakan bahwa ungkapan Novel berbahaya.

“Cuitan ini berbahaya karna diduga menyebarkan berita bohong,” cuit Habib Husin, dalam akun Twitter @HusinShihab, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Buntut Tweet Novel Baswedan Singgung Kematian Ustaz Maheer 'Aparat Jangan Keterlaluan', Kini Dilaporkan Polisi

Meski demikian, Novel tak memberikan respon atas tanggapan Habib Husin hingga akhirnya dilaporkan oleh DPP PPMK siang tadi, 11 Februari 2021.

DPP PPMK melaporkan Novel karena dianggap melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Habib Husin pun kembali memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut. Menurutnya, pelaporan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pengguna media sosial untuk berhati-hati.

Baca Juga: Kronologi Ustaz Maheer Meninggal, Sempat Keluhkan Sakit Saat Perkara Hinaan Pada Habib Luthfi Masuk Tahap 2

“Semoga ini jadi pembelajaran agar kita berhati-hati main medsos,” cuit Habib Husin, dilansir dari akun Twitter @HusinShihab, 11 februari 2021.

Ia pun menegaskan bahwa polisi tidak pandang bulu terhadap siapapun, tak terkecuali para pejabat pemerintahan.

“Polri tidak akan pandang bulu siapapun akan dijerat jika melakukan tindak pidana,” tandasnya.***(Portal Jember/Mochammad Solehudin).

 
 

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah