INDOTRENDS.ID - Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol YP diamankan Propam Polda Jawa Barat atas perintah Propam Mabes Polri. Hanya saja pada penangkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba tersebut tidak ditemukan barang bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan pengamanan tersebut. Menurut Erdi memang benar ada pengamanan anggota Polsekta Astanaanyar termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol YP.
"Jadi mulanya ada barang bukti narkoba berupa 7 gram sabu dari salah satu anggota Polsekta Astanaanyar, lalu setelah dikembangkan maka kita menemukan 12 orang anggota Polsekta Astanaanyar. Ternyata saat dites urine banyak di antaranya yang positif termasuk Kompol YP," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 17 Februari 2021.
Menurut Erdi pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa mereka yang diamankan ini. Semuanya sedang diperiksa di Paminal Propam Polda Jawa Barat.
"Jadi kejadian bermula saat adanya laporan aduan masyarakat yang di respon oleh Propam Mabes Polri," katanya.
Jadi setelah laporan ini diberikan lanjut Erdi, maka Propam Mabes Polri menyerahkannya pada Propam Polda Jawa Barat. Setelah itu kepolisian pun mencari keberadaan Kapolsek Astanaanyar dan saat diperiksa ternyata yang bersangkutan urinenya positif.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan, Erdi belum bisa menjawabnya, namun kata dia ada dimungkinkan penurunan pangkat ataupun pencopotan. Namun hal itu masih menunggu hasil dari pemeriksaan sejauh mana keterlibatan mereka yang ditangkap ini.