JADWAL Cuti Bersama dan Libur Nasional 2021, Cuti Bersama Dipangkas dari 7 Jadi 2 Hari, Demi Cegah Covid

- 23 Februari 2021, 09:26 WIB
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19.
Pemerintah kembali memangkas jadwal cuti bersama, hal ini dilakukan demi pencegahan Covid-19. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

INDOTRENDS.ID - Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021, yang cuti bersama dipangkas dari 7 menjadi cuma 2 hari, demi cegah Covid-19 dengan membabat jumlah cuti bersama.

Pemerintah melakukan perombakan terkait jadwal cuti bersama di tahun 2021.

Perombakan dari pemerintah ini memangkas jadwal cuti bersama 2021, yang tadinya sebanyak 7 hari menjadi hanya ada 2 hari.

Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam hasil kesepakatan bersama, pemerintah memangkas 5 hari masa cuti bersama 2021.

Pertimbangan alasan pemerintah untuk memangkas jadwal cuti bersama 2021 ini adalah demi membantu penanganan Covid-19 di masa libur panjang, yang disebabkan terdapat kecenderungan kasus naik usai masa libur.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama.

Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Muhadjir Effendy seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Muhadjir Effendy menambahkan, pemerintah menghindari terjadinya penumpukan libur pada satu hari karena dikhawatirkan akan semakin membahayakan.

Pemerintah menetapkan cuti bersama 2021 dipangkas hingga 5 Hari
Pemerintah menetapkan cuti bersama 2021 dipangkas hingga 5 Hari Kemenkopmk

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x