Sehingga lanjut Dadang, masyarakat yang menggunakan cara curang dengan memberikan amplop serta lain hal menjadi terhapus.
Danang memaparkan, penegakan tilang elektronik dapat meningkatkan tanggung jawab masyarakat atau pengendara untuk patuh dalam peraturan lalu lintas.
Sebab tutur Danang, sebelumnya pengendara hanya patuh ketika ada aparat yang berjaga atau mengawasi.
"Rekaman atau bukti foto dari kamera ETLE pun akan menjadi bukti terkait pelanggaran secara nyata yang terjadi di sepanjang lalu lintas," papar Dadang, dikutip dari Jurnal Soreang Tilang Elektronik Awalnya Dianggap Merugikan, Ini Manfaatnya Kini
Danang menegaskan, dengan adanya kamera ETLE di titik ruas jalan dapat menjadi sarana yang baik untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
"Karena faktanya, untuk membentuk rasa disiplin tersebut harus dilakukan sedini mungkin," imbuh Danang Sarifudin. *** (Yusup Supriatna/ Jurnal Soreang )