INDOTRENDS.ID - Muncul klaster Covid-19 pada Shalat Tarawih di Banyumas dan Sragen Jawa Tengah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang takbir keliling.
Sebagai pengganti, akan digelar takbir malam jelang Lebaran 2021 secara virtual.
Sementara takbir di dalam masjid diperbolehkan, dengan tetap menaati protokol kesehatan.
Menteri agama meminta agar silaturahmi Lebaran 2021 memaksimalkan teknologi, yakni silaturahmi lewat zoom.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang masyarakat melakukan takbiran keliling jelang Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti.
Masih berisikonya penuluaran Covid-19 menjadi alasan pelarangan takbiran keliling.
Baca Juga: Lailatul Qodar pada Ramadhan 1442 H Ini Diperkirakan pada 9 Mei 2021 Menurut Rumus Imam Al Ghozali
Menag menganjurkan takbiran dilakukan di dalam masjid dengan jumlah orang terbatas atau dilakukan secara virtual.
Sebagaimana dikutip IndoTrends.ID dari Pikiran Rakyat dengan judul artikel Menag Larang Takbiran Keliling, Halalbihalal Keluarga Inti Harus Taat Prokes yang melansir dari laman resmi Kementerian Agama RI pada 6 Mei 2021.