Setelah polisi mengetahui pemudik itu berasal dari Tasikmalaya dan hendak ke Jakarta, polisi memintanya untuk putar balik kembali ke Tasikmalaya.
"Tetap tidak boleh ke Jakarta, kamu putar balik ke Tasik!" ucap polisi itu.
Pemudik masih tidak mau putar balik, dengan alasan akan diberhentikan lagi di Pos Penyekatan Cikarang dan seterusnya.
Akhirnya polisi yang berjaga di Pos Penyekatan Tol Jakarta membuatkan Surat Pengantar untuk si pemudik.
"Nanti kami buatkan surat pengantar untuk putar balik ke Tasikmalaya," tegas Polisi yang sedang berjaga tersebut. *** (Adib Fauza Anwari/PR Bekasi)