DOKTER Saja Ikut Syok, Keluarga Pasien Harus Tebus Obat Covid Rp 130 Juta, dr. Andi Khomeini Takdir: Gila!

- 20 Juli 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi - Dokter saja ikutan syok dengar keluarga pasien Covid-19 harus Bayar obat Rp 130 juta! Dr Andi Khomeini Takdir pun ikutan syok. "Gila!"
Ilustrasi - Dokter saja ikutan syok dengar keluarga pasien Covid-19 harus Bayar obat Rp 130 juta! Dr Andi Khomeini Takdir pun ikutan syok. "Gila!" /Reuters/Willy Kurniawan

INDOTRENDS.ID - Dokter saja ikutan syok dengar kabar keluarga pasien Covid-19 harus menebus obat Rp 120-130 juta!

Keluarga pasien tambah stres dua kali, yakni memikirkan kesembuhan keluarganya yang positif virus corona, ditambah lagi mahalnya obat.

Dr Andi Khomeini Takdir pun ikutan syok. "Gila!" katanya.

Begitulah. Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, kebutuhan obat terapi Covid-19 pun semakin meningkat.

Baca Juga: 'Maafkan Aku Indonesia, Aku Orang Pertama Sebarkan Covid' Pengakuan Wanita Ini Seketika Viral, Siapa Dia?

Tingginya permintaan obat terapi Covid-19 dari masyarakat, sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapat keuntungan sepihak.

Akibat adanya kecurangan tersebut, masyarakat yang sangat membutuhkan obat terapi Covid-19 harus gigit jari, lantaran tak bisa membeli obat yang dibanderol dengan harga tinggi.

Ilustrasi - Dokter saja ikutan syok dengar keluarga pasien Covid-19 harus Bayar obat Rp 130 juta! Dr Andi Khomeini Takdir pun ikutan syok. "Gila!"
Ilustrasi - Dokter saja ikutan syok dengar keluarga pasien Covid-19 harus Bayar obat Rp 130 juta! Dr Andi Khomeini Takdir pun ikutan syok. "Gila!" NDTV.COM

Demi menanggulangi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat selama pandemi.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x