DARI Sabang Sampai Merauke Kena Prank Dana Hibah Covid Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kini Anaknya Tersangka

- 2 Agustus 2021, 15:24 WIB
Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif.
Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif. /sumselpemrov.go.id

INDOTRENDS.ID - Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif.

Tanpa komentar, tanpa berbicara, Heriyanti, anak Akidi Tio mendapat kawalan petugas dalam status tersangka.

Harapan besar orang se-Indonesia akhirnya pupus soal cairnya Rp 2 triliun untuk pemberantasan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.

 Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif.
Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif.

Sepekan lalu ramai dana Hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, bagi penanganan Covid-19 di Provinsi Sumsel.

Hari ini Senin 2 Agustus 2021, atau sepekan pasca pemberian tanggal 26 Juli 2021, polisi menduga bantuan tersebut palsu alias bohong.

Polda Sumsel menjemput Heriyanti, anak bungsung Akidi Tio, Senin 2 Agustus 2021 pagi.

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro. 

"Kami bawa ke Mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro, Senin, 2 Agustus di Mapolda Sumsel.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: cirebonraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x