INDOTRENDS.ID - Heriyanti, anak pengusaha Akidi Tio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dana hibah Rp 2 triliun diduga bodong alias fiktif.
Tanpa komentar, tanpa berbicara, Heriyanti, anak Akidi Tio mendapat kawalan petugas dalam status tersangka.
Harapan besar orang se-Indonesia akhirnya pupus soal cairnya Rp 2 triliun untuk pemberantasan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Sepekan lalu ramai dana Hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, bagi penanganan Covid-19 di Provinsi Sumsel.
Hari ini Senin 2 Agustus 2021, atau sepekan pasca pemberian tanggal 26 Juli 2021, polisi menduga bantuan tersebut palsu alias bohong.
Polda Sumsel menjemput Heriyanti, anak bungsung Akidi Tio, Senin 2 Agustus 2021 pagi.
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke Mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro, Senin, 2 Agustus di Mapolda Sumsel.