INDOTRENDS.ID - Selebgram berinisial TE akhirnya tidak dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, meskipun TE ikut terciduk kasus dalam kasus prostitusi online di Semarang.
Sebaliknya, polisi justru mengganjar status tersangka pada sang mucikari berinisial JB.
Menurut penyelidikan sementara polisi, selebgram TE tidak dijadikan tersangka karena dia lebih sebagai korban.
TE jadi korban iming-iming menggiurkan dari tarif menjual si selebgram. Karena itu, polisi fokus menjerat sang mucikari.
Itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani, di Semarang, dikutip WNC dari Antara, Senin, 20 Desember 2021.
“Dalam pengungkapan praktik prostitusi di Kota Semarang ini, sementara kita baru mengamankan seorang mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat. Yang lain berstatus korban,” tutur Djuhandani.
Sedang dua wanita yang dipekerjakan terangka JB sebagai pekerja seks komersial (PSK Online), masing-masing TE ( 26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).