Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Amankah? Cek Detil Syarat Aman PTM dari Kemdikbud: Semua Harus Sudah Vaksin

- 4 Januari 2022, 05:20 WIB
Apa syarat aman Pembelajaran Tatap Muka yang sudah dimulai Senin 3 Januari 2021? Cek detil syarat aman PTM dari Kemdikbud, salah satunya semua sudah vaksinasi!
Apa syarat aman Pembelajaran Tatap Muka yang sudah dimulai Senin 3 Januari 2021? Cek detil syarat aman PTM dari Kemdikbud, salah satunya semua sudah vaksinasi! /Kabar Banten/

INDOTRENDS.ID - Apa syarat aman Pembelajaran Tatap Muka yang sudah dimulai Senin 3 Januari 2021? Cek detil syarat aman PTM dari Kemdikbud, salah satunya semua sudah vaksinasi!

Mengawali tahun 2022 ini, akhirnya Kemendikbud mengeluarkan Keputusan yang sudah sangat ditunggu-tunggu, yaitu Pembelajaran Tatap Muka (PTM), atau diperbolehkannya proses belajar mengajar di sekolah.

Namun dalam pelaksanaannya tetap diatur sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, yang berbasis level kedaruratan Covid-19.

Tentu keputusan ini disambut gembira oleh hampir semua anak-anak peserta didik beserta guru-guru yang terlibat setelah hampir 2 tahun mereka bersekolah secara daring dengan segala masalah dan kesulitan yang dihadapinya.

Baca Juga: BELAJAR SEJARAH! Kapan Hari Ibu Pertama Kali Dicetuskan di Indonesia? Apa Bedanya dengan Mother's Day?

Demikian pula para orang tua murid, yang selama ini mendampingi anak-anaknya, mulai bernafas lega, bisa melepas anak-anak nya pergi ke sekolah.

Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Karena Sakit, Ada Kepentingan Keluarga Untuk SD, SMP, SMA Dan SMK
Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Karena Sakit, Ada Kepentingan Keluarga Untuk SD, SMP, SMA Dan SMK Litbang Kemendagri

 

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: IndoTrends.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah