Laporan pertama kecelakaan pesawat di Kepulauan Seribu dilaporkan pada pukul 14.30 WIB, ketika seorang nelayan melaporkan bahwa sebuah pesawat jatuh dan meledak di laut.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut pesawat jatuh di Pulau Laki.
Pihak Kementerian Perhubungan menyatakan pesawat sempat mengalami sebuah kondisi tidak normal selama penerbangan.
Pesawat tersebut meninggalkan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sesuai prosedur. Pesawat kemudian diizinkan untuk terbang pada ketinggian 29,000 ft.
Selama fase pendakian, jalur Penerbangan 182 melenceng menuju arah barat laut. Pemandu lalu lintas udara kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada para awak, tetapi pesawat tersebut hilang dari pantauan radar beberapa detik kemudian.
Sedangkan Direktur utama Sriwijaya Air, Jefferson Irwin Jauwena menyatakan, pesawat yang terlibat berstatus laik terbang, meskipun usianya cukup tua.
Ia juga menyatakan penundaan selama 30 menit yang terjadi pada penerbangan tersebut disebabkan oleh cuaca buruk, khususnya hujan lebat, dan bukan kerusakan mekanis.
Pada 10 Februari 2021, preliminary report dirilis oleh KNKT. Dalam laporan tersebut, tenaga mesin throttle bagian kiri berkurang di saat pesawat di ketinggian 8150 kaki. sedangkan bagian kanan tetap.
Pada pukul 14:39:47, di ketinggian 10,600 kaki, pengatur tenaga mesin throttle bagian kiri kembali mundur, sedangkan yang kanan masih tetap. Pesawat kemudian mulai berbelok kiri.