Seperti diketahui, Tuti Suhartini di Yayasan Bina Prestasi Nasional duduk sebagai Bendahara, sedangkan Amel sebagai sekretaris.
Namun menurut keterangan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sebelumnya bahwa semua operasional keuangan dilakukan oleh Amel.
Menurut Heri, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Sebab, ada 3 motif yang biasanya menjadi dasar terjadinya tindakan kriminal yakni harta, tahta, dan wanita (asmara).
Bisa saja motif ini salah satu dari ketiganya, bisa juga ketiganya, atau bisa juga di luar dari ketiganya.
*** (Dendi Sundayana/ deskjabar.com )