GAWAT! Vladimir Putin Cek Daftar Negara dan Perusahaan Boikot Rusia Gegara Serang Ukraina, Indonesia Terimbas?

- 6 Maret 2022, 19:41 WIB
Vladimir Putih dilaporkan perintahkan pemerintahannya untuk susun daftar negara  atau organisasi/perusahaan yang memberi sanksi ke Rusia
Vladimir Putih dilaporkan perintahkan pemerintahannya untuk susun daftar negara atau organisasi/perusahaan yang memberi sanksi ke Rusia /Reuters

INDOTRENDS.ID - Benarkah Vladimir Putin siapkan misi balas dendam kepada negara-negara yang memberikan sanksi ekonomi pada Rusia gegara bombardir Ukraina ?

Pertanyaan itu menyeruak setelah Vladimir Putin memerintahkan pejabat tingginya menyusun daftar negara-negara seluruh dunia yang tidak hanya memihak Ukraina.

Negara-negara pro Ukraina yang sampai menjatuhkan sanksi ekonomi sedang disorot Vladimir Putin.

Putin merasa yakin Rusia negara besar yang tak mudah digertak. 

Laporan kantor berita RIA-Novosti menyebutkan Vladimir Putin memberi waktu pemerintah Rusia menyusun daftar negara pemberi sanksi selama 2 hari, seperti dikutip dari Times of Israel, Minggu, 6 Maret 2022.

Tidak hanya negara, daftar perusahaan besar di dunia yang ikut memberi sanksi juga diminta agar dimasukkan daftar pantau. 

Belum diketahui apa tujuan Vladimir Putin meminta menyusun daftar negara yang memberi sanksi.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, perintahkan pemerintahannya untuk susun daftar negara/organisasi/perusahaan yang ikut beri sanksi ke Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin, perintahkan pemerintahannya untuk susun daftar negara/organisasi/perusahaan yang ikut beri sanksi ke Rusia /tangkapan layar youtube//MeloNWalkeR

 

Sejumlah negara sebelumnya telah memberlakukan sanksi ke Rusia. Beberapa raksasa industri asal negara-negara Barat hingga Jepang memutuskan menghentikan atau menunda operasinya di Rusia.

Bom sanksi ke Rusia itu dijatuhkan untuk melunakkan kebijakan Vladimir Putin terhadap invasi di Ukraina.

Sejak sanksi ekonomi dijatuhkan, mata uang Rusia Rubel mengalami pelemahan terhadap dolar AS.

Terbaru, Singapura menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang menjatuhkan sanksi ke negara yang dipimpin Vladimir Putin.

Presiden Rsuai Vladimir Putin
Presiden Rsuai Vladimir Putin Reuters

Sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat dari artikel berjudul Vladimir Putih Perintahkan Pemerintah Susun Daftar Negara yang Memberi Sanksi ke Rusia Sederet sanksi Singapura yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya.

"Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif," kata Kementerian Luar Negeri Singapura.

*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah