Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.
Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya.
Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
***