Video diunggah tersebut diunggah pemilik akun twitter @Lelaki_5uny1 pada 14 April 2022.
"Begal akan tersenyum ini. Jadi kalau kita di begal Kita nyerah aja ya gaes. Serahkan aja nyawa dan barang kita. Gitu kan @DivHumas_Polri," sindir @Lelaki_5uny1 pada pernyataan polisi dalam video tersebut.
"Di negara kita, melakukan main hakim sendiri kan dilarang, itu tindak pidana," jelas Polisi menjawab pertanyaan seorang wartawan.
Penanya kemudian melanjutkan pertanyaannya, bagaimana caranya membela diri dari pembegalan.
"Jadi kalau keluar malam ajak teman, jangan sendiri. Membunuh di negara kita kan dilarang, siapa pun itu karena dilindungi oleh hukum," kata Polisi lagi.
Sebagaimana dikutip dari Seputar Tangsel dari artikel berjudul Kocak, Polisi Tetapkan Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Saksinya Pembegal yang Selamat
Kejadian korban begal menjadi tersangka pembunuhan pada pembegalnya itu terjadi di Lombok Tengah, NTB.
Tersangka yang menjadi korban pembegalan melakukan perlawanan saat akan dibegal oleh 4 orang kawanan.
Saat membela diri, dua pelaku pembegal berhasil dikalahkan bahkan tewas oleh korbannya.