KONTROVERSI Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Saksinya Pembegal yang Selamat, Alasan Polisi Jadi Sorotan

- 15 April 2022, 11:02 WIB
 Beredar seorang korban begal dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan setelah melakukan bela diri saat akan dibegal.
Beredar seorang korban begal dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan setelah melakukan bela diri saat akan dibegal. /

INDOTRENDS.ID - Kasus korban begal di Lombok Tengah yang jadi tersangka karena membunuh dua pembegalnya masih terus jadi sorotan.

Apalagi yang jadi saksi atas pembunuhan begal itu adalah dua begal lain yang selamat dari pembunuhan korban.

Polisi akhirnya memang menangguhkan penahanan terhadap korban begal.

Sebab muncul sorotan dan kritik dari masyarakat yang mengganggap status tersangka untuk korban begal yang dalam kondisi membela diri itu janggal.

Namun pertanyaan awak media (wartawan) pada polisi soal alasan menjadikan korban begal sebagai tersangka, terlanjur viral di media sosial.

Gara-gara hal itu, Polda NTB dikabarkan mengambilalih kasus tersebut. 

Seperti diketahui, beredar seorang korban begal dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan setelah melakukan bela diri saat akan dibegal.

Ia dinyatakan tersangka oleh Polisi karena membela diri hingga dua orang pembegal terbunuh.

Video yang beredar menjelaskan alasan Polisi menetapkan korban pembegalan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan pembunuhan dan main hakim sendiri.

Video diunggah tersebut diunggah pemilik akun twitter @Lelaki_5uny1 pada 14 April 2022.

"Begal akan tersenyum ini. Jadi kalau kita di begal Kita nyerah aja ya gaes. Serahkan aja nyawa dan barang kita. Gitu kan @DivHumas_Polri," sindir @Lelaki_5uny1 pada pernyataan polisi dalam video tersebut.

Video viral di TikTok tips hadapi begal dari Polisi Lombok Tengah, NTB mndapat reaksi netizen
Video viral di TikTok tips hadapi begal dari Polisi Lombok Tengah, NTB mndapat reaksi netizen

"Di negara kita, melakukan main hakim sendiri kan dilarang, itu tindak pidana," jelas Polisi menjawab pertanyaan seorang wartawan.

Penanya kemudian melanjutkan pertanyaannya, bagaimana caranya membela diri dari pembegalan.

"Jadi kalau keluar malam ajak teman, jangan sendiri. Membunuh di negara kita kan dilarang, siapa pun itu karena dilindungi oleh hukum," kata Polisi lagi.

Sebagaimana dikutip dari Seputar Tangsel dari artikel berjudul Kocak, Polisi Tetapkan Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Saksinya Pembegal yang Selamat

Kejadian korban begal menjadi tersangka pembunuhan pada pembegalnya itu terjadi di Lombok Tengah, NTB.

Tersangka yang menjadi korban pembegalan melakukan perlawanan saat akan dibegal oleh 4 orang kawanan.

Saat membela diri, dua pelaku pembegal berhasil dikalahkan bahkan tewas oleh korbannya.

Sedangkan dua pembegal lainnya mengetahui temannya terbunuh, melarikan diri.

Akan tetapi dua pembegal yang melarikan diri akhirnya menjadi saksi pada kasus pembunuhan tersebut.

*** (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)

Editor: Dian Toro

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x