INDOTRENDS.ID - Resmi! Jam mengajar para guru di Indonesia akhirnya dikurangi di semua mata pelajaran merujuk pada Kurikulum Merdeka, terobosan Kemdikbud pada dunia pendidikan.
Dikurangi menjadi berapa jam? Lalu sebenarnya berapa jam idealnya guru mengajar? Cek jawabannya ...
Berdasar aturan jam minimal dan maksimal seorang guru, sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Berdasar pasal 35 ayat (2) disebutkan bahwa "Beban kerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana pada ayat (1) sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu."
Regulasi ini secara tegas mengatur beban kerja minimal setiap guru, terutama PNS. Dan beban minimal ini pula yang digunakan sebagai batas minimal seorang guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Praktis, seorang guru mau tidak mau harus memenuhi batas tersebut.
Apabila dicermati, beban mengajar ini tentu saja sangat ideal. Sebab, bila dihitung sesuai hari kerja, maka guru masih mempunyai waktu untuk kegiatan yang lain, entah itu berupa pengerjaan administrasi yang lain, atau juga melakukan kegiatan pengembangan diri.
Apalagi rata-rata seorang guru hanya akan mengajar 5 sampai 6 jam pelajaran per hari. Sementara dalam satu hari terdapat 8 -- 10 jam pelajaran.
Pengurangan jam mengajar para guru
Lebih lanjut, pada Kurikulum Merdeka ini, jam mengajar guru yang dikurangi dari berbagai mata pelajaran ini, banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan guru juga akan dikurangi.