INDOTRENDS.ID - Berapa gaji Irjen Ferdy Sambo dan berapa gajinya ketika menjabat Kadiv Propam Polri ? Pertanyaan itu ramai masuk mesin pencari di Google, simak jawabannya.
Irjen Ferdy Sambo mendadak jadi sorotan setelah kasus kematian tragis Brigadir J atau Brigadir Yosua Barat yang tragis.
Hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J, menurut pengacaranya, organ otak Brigadir J tidak lagi berada di kepalanya. Dan Irjen Ferdy Sambo kini berstatus tersangka kematian ajudannya itu.
Irjen Ferdy Sambol adalah Jenderal bintang dua dan seorang ayah dari 3 anak tersangka kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas milik Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo lantas dinonaktifkan dari Kadiv Propam. Ia telah dibawa ke Mako Brimob Depok lantaran dalam kasus Brigadir J terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Lalu siapa Irjen Ferdy Sambo sesungguhnya?
Biodata profil Irjen Ferdy Sambo dan Akun Medsosnya
• Nama Lengkap: Ferdy Sambo
• Tempat, Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan 19 Februari 1973.
• Istri: drg. Putri Candrawathi
• Orang Tua: Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo (Ayah)
• Agama: Kristen
• Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol) Lulusan tahun 1994, PTIK (2003), Sespim (2008) dan Sespimti (2018)
• Pangkat: Inspektur Jenderal (Bintang Dua)
• Jabatan terakhir: Kadiv Prompam Polri
• Ahli Bidang: Reserse
• Riwayat Pendidikan
1. Irjen Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994
2. PTIK (2003)
3. Sespim (2008)
4. Sespimti (2018)
• Jabatan sebelumnya:
1. Wakapolres Sumedang (2007)
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
3. Kapolres Purbalingga (2012)
4. Kapolres Brebes (2013)
5. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015).
6. Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
7. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
8. Koorspripim Polri (2018)
9. Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
10. Kadiv Propam Polri (2020).
• Karir dan Prestasi Irjen Ferdy Sambo
1. Andil menangani kasus Bom Sarinah Thamrin (2016)
2. Pengungkapan kasus Kopi mengandung racun sianida (2016)
3. Pengungkapan kasus Perdagangan Manusia Jaringan Timur Tengah (2018)
4. Penangkapan dan Pengungkapan kasus Surat Palsu DPO tsk Joko Tjandra (2020)
5. Pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Profil dan Instagram Irjen Ferdy Sambo
Nama: Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Tanggal Lahir : 9 Februari 1973
Umur: 49 tahun (2022)
Asal : Sulawesi Selatan
Agama: Kristen
Istri: drg. Putri Candrawati
Akun Instagram: @ferdysambo_
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Jenderal-jenderal Polisi, Irjen Ferdy Sambo dan Mendiang Brigadir J Berapa Gajinya?
Inilah daftar gaji dan tunjangan jenderal-jenderal polisi, berapa sebenarnya gaji Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J atau Yosua Hutabarat?
Berapa pula gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ?
Institusi Polri memang sedang ramai disorot menyusul kematian tragis Brigadir J karena penembakan dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Terlepas dari kasus hukumnya, masyarakat pun menyorot Polri dari berbagai sisi, salah satunya dari sisi gaji dan tunjangan.
Seperti diketahui, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Porsi buat gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan tertinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Gaji jenderal polisi dan berapa besarannya disesuaikan jumlah bintang dan masa kerjanya. Simak rincian gaji jenderal polisi sesuai Perpres 17 Tahun 2019 :
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan jenderal polisi
Adapun besaran tunjangan polisi bervariasi, tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Besaran tunjangan yang melekat pada personel Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Tunjangan terbesar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Adapun besaran tunjangan kinerja Kapolri diatur dalam Pasal 6 Perpres Nomor 103 Tahun 2018 khususnya pada pasal 6 berbunyi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Singkatnya, Kapolri yang saat ini dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari Rp 29.085.000, yaitu Rp 43.627.500 atau Rp 43,6 juta per bulan.
***