1. Pertama, Login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, klik link DTKS Kemensos atau bisa KLIK INI
2. Siapkan KTP untuk digunakan saat mengisi data pribadi.
3. Kemudian Lalu masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
4. Lalu masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
5. Bila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Selanjutnya klik "cari data".
Jika muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan yang salah satunya adalah BLT BBM, artinya Anda sudah terdata di DTKS sebagai KPM.
Anda dapat dinyatakan sebagai penerima BLT BBM 2022 apabila muncul di kolom BLT BBM penjelasan yang berisi Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos) dan Periode (Oktober 2022).
Apabila muncul informasi tersebut, Anda sudah bisa mencairkan bantuan dengan mendatangi langsung PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat, atau bisa juga petugas pos Indonesia yang akan mendatangi Anda.