RESMI! Aturan Baru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Lengkap Link Download Juknis

- 11 Oktober 2022, 09:15 WIB
Kemdikbud telah resmi menerbitkan aturan baru terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.  Link unduh ada di sini
Kemdikbud telah resmi menerbitkan aturan baru terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Link unduh ada di sini /https://kabarwonosobo.pikiran-rakyat.com/

INDOTRENDS.ID - Resmi! Aturan baru seragam sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB disertai link download petunjuk teknis alias Juknis.

Aturan baru dirilis Kemdikbud terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dapat menyimak selengkapnya info tentang perubahan seragam sekolah melalui link download resmi.

Dengan menyimak info ini, guru-guru dan kepala sekolah satuan pendidikan dapat lebih siap untuk menetapkan beberapa aturan model seragam tersebut.

Juknis aturan baru terkait seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang resmi diterbitkan oleh Kemdikbud adalah Nomor 50 Tahun 2022.

Tujuan dari diterapkannya peraturan baru tentang seragam sekolah adalah untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme.

Tidak hanya itu, adanya aturan baru mengenai seragam sekolah juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Pada juknis dipaparkan perihal ketentuan baru pemakaian seragam, seperti berikut ini:

1. Untuk Jenjang SD/SDLB

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah