Profil Suami Injak Leher dan Cekik Istri di Cisauk, Tangsel: Nama, Pekerjaan, Status Pernikahan, Nasibnya Kini

- 16 November 2022, 15:28 WIB
Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri.
Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri. /Pixabay/

INDOTRENDS.ID - Terungkap, profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral dan membuat banyak orang geregetan, sungguh tega.

Namanya Tarmin, usia 43, pekerjaan Satpam (sekuriti). Sedangkan istrinya bernama Karyati, usia 44. Keduanya berstatus suami istri lewat pernikahan siri alias tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

Yang pasti Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan sudah menangkap Tarmin dan sedang menjerat pasal penganiayaan terhadap istri sirinyanya Karyati, 44, yang videonya viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menuturkan, korban dan pelaku telah 17 tahun menikah secara siri atau tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri.
Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri.

"Mereka pasutri tidak tercatat di KUA atau menikah siri, sudah 17 tahun menikah dan punya dua anak sudah besar-besar," kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana, kepada pers ketika dikonfirmasi, Rabu 16 November 2022.

Karena statusnya sebagai pernikahan siri, maka Tarmin agak sulit dijerat dalam pasal KDRT alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Karena itu Tarmin kemungkinan dijerat pasal lain yakni penganiayaan. 

"Pasal 351 (penganiayaan), terkait KDRT apakah bisa dimasukan KDRT atau tidak, dalam pendalaman terkait pernikahan mereka yang di luar KUA atau siri. Sementara kita terapkan pasal 351 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," ujar Margana.

Kejadian penganiayaan berat oleh Tarmin terhadap Karyati, terjadi Jumat 11 November 2022 lalu.

Sementara Tarmin dicokok polisi pada Minggu 13 November 2022 setelah menerima pengaduan korban yang babak belur karena kelakuan suami.

Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri.
Ini profil singkat suami cekik dan injak leher istri di Cisauk Tangerang Selatan, Banten, hingga videonya viral, betapa tega pada istri.

Banjir Kecaman! Video Viral KDRT Suami Tendang dan Cekik Istri di Cisauk, Anak Merekam Sambil Nangis, Sadis!

- Banjir kecaman di media sosial, video viral suami mencekik, menendang dan membanting istri berkali-kali hingga babak belur. Anak menangis histeris melihat kelakuan bapaknya menganiaya sang ibu.

Netizen di media sosial mendesak polisi segera menangkap sosok suami sadis karena tega melakukan kekerasan fisik ke perempuan secara sadis dan berlebihan.

Dalam narasi di video yang sedang viral disebutkan, kejadian memilukan terjadi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Selasa (15/11/2022).

video viral berdurasi 2 menit 13 detik tersebut menggambarkan seseorang suami yang kemudian diketahui berinisial T tampak menganiaya istri.

Kondisi istri babak belur jumpalitan karena ditendang, dicekik berkali-kali.

Bukan sebatas aksi kekerasan dengan pukulan dan tendangan, tampak dalam video tersebut juga terlihat pelaku T menganiaya istrinya dengan kursi plastik berwarna hijau.

Aksi mencekik dengan kedua tangan, membanting hingga menendang muka korban itu mendapat kecaman dari netizen.

Mereka mendesak polisi segera turun tangan karena khawatir berujung trauma berat pada anak yang merekamnya.

Apalagi meski di video terdengar suara tangisan anak perempuan, aksi bengis pelaku tak juga dihentikan.

Terulang, berkali-kali ia kembali melancarkan kekerasan kepada istrinya tersebut tanpa ampun.

Tampak sang istri sudah memohon ampun dan menjerit kesakitan, aksinya tak berhenti.

"Cukuup, cukuuup!" jerit sang istri.

Tapi pukulan, tendangan bahkan melempar kursi dilakukan pelaku kepada korban terus-menerus.

"Duuh, baru lihat beberapa detik nggak tega aku lihat sampai akhir, ini mah sadis bener," komentar sebuah akun netizen. 

Suara teriakan bapak dari anak pelaku sempat terdengar pada video itu saat aksi pelaku semakin brutal dan main hakim sendiri. 

Sempat terdengar ucapan dalam bahasa Sunda di video tersebut.

Menurut narasi yang beredar, dikabarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk/Setu pun bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial T yang di ketahui merupakan suami korban tindak kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

Hingga kini masyarakat masih menunggu penjelasan pihak kepolisian duduk masalah sesungguhnya yang menyebabkan suami melakukan KDRT pada istri di depan anak.

*** 

 

 

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah