BREAKING NEWS! 4 Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88, Identitas dan Asalnya Terbongkar!

- 1 Desember 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi - Inilah daftar nama terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah  (/Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar)
Ilustrasi - Inilah daftar nama terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah (/Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar) /

 

INDOTRENDS.ID - Breaking news! Inilah daftar nama terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah Kamis dini hari 1 Desember 2022. Siapa sajakah?

Ya, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap sederet terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) dini hari dan semuanya kini berstatus tahanan.

Adapun nama-nama yang ditangkap itu antara lain berinisial P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Tak hanya DU yang lahir di Kota Surakarta, tiga terduga teroris lainnya yang ditangkap itu lahir di Kabupaten Sukoharjo.

“Kami membenarkan ada kegiatan penegakkan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (1/12/2022) seperti dikutip Okezone.com . 

Inilah daftar nama terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah .
Inilah daftar nama terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah . PMJ News

Menurut keterangan polisi, mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Seperti diketahui, JI adalah organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.

Dan Jamaah Islamiyah dinyatakan harus bertanggungjawab atas sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia khususnya selama era reformasi.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x