CARA MUDAH Dapat BLT Lansia 2023 Rp 2,4 Juta, Kabar Baik Buat Bapak Ibu atau Kakek dan Nenekmu, Buruan Daftar

- 13 Januari 2023, 20:56 WIB
Ada Bansos Lansia tahun 2023 diberikan 4 tahap dengan total nominal Rp 2,4 juta, buruan daftarkan bapak ibu atau kakek dan nenekmu.
Ada Bansos Lansia tahun 2023 diberikan 4 tahap dengan total nominal Rp 2,4 juta, buruan daftarkan bapak ibu atau kakek dan nenekmu. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

 

 

INDOTRENDS.ID - Kabar gembira buat bapak ibu atau kakek dan nenekmu! Ada Bantuan Sosial alias Bansos atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai atau BLT khusus Lansia di tahun 2023. Pencairan Bansos Lansia ini sampai 4 tahapan sepanjang tahun 2023 ini dengan total nominal Rp 2,4 juta per KPM. 

Bansos Lansia ini diperuntukkan buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam program DTKS Kemensos dengan besaran total Rp2.4 juta per tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap, yakni 4 bulan sekali yang dimulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk lansia yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT PKH, buruan daftarkan diri secara online dengan mudah.

Pilihan mendaftar bisa secara online atau mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat.

Untuk cara daftar bantuan BLT PKH untuk lansia secara online, Anda bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini.

Berikut cara daftar BLT PKH untuk lansia secara online:

1. Siapkan KK dan KTP.

2. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

3. Klik ‘Buat Akun Baru’.

4. Kemudian Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

5. Lalu Isi nomor KK, NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP.

6. Selanjutnya Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP

7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

8. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

9. Selanjutnya, tunggu hingga akun diaktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

10. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

11. Setelah berhasil aktivasi akun, buka kembali Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang telah dibuat.

12. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

Anda bisa mendaftarkan PKH BLT ibu hamil untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau orang tak mampu yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’.

Selanjutnya setelah daftar BLT PKH untuk lansia tuntas, calon penerima manfaat bisa mengecek status penerimaan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT PKH untuk ibu hamil, sistem cekbansos.kemensos.go.id segera menayangkan sejumlah informasi penerima manfaat.

Selamat mencoba! 

***

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah