Anda bisa mendaftarkan PKH BLT ibu hamil untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau orang tak mampu yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’.
Selanjutnya setelah daftar BLT PKH untuk lansia tuntas, calon penerima manfaat bisa mengecek status penerimaan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT PKH untuk ibu hamil, sistem cekbansos.kemensos.go.id segera menayangkan sejumlah informasi penerima manfaat.
Selamat mencoba!
***