SUJUD SYUKUR! Pendukung Richard Eliezer Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara: Thanks God!

- 15 Februari 2023, 12:55 WIB
"Terima kasih Tuhan!" pendukung Richard Eliezer atau Bharada E sujud syukur, setelah terdakwa Bharada E divonis ringan 1,5 tahun penjara.
"Terima kasih Tuhan!" pendukung Richard Eliezer atau Bharada E sujud syukur, setelah terdakwa Bharada E divonis ringan 1,5 tahun penjara. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

INDOTRENDS.ID - "Terima kasih Tuhan!" Seorang perempuan pendukung Richard Eliezer atau Bharada E sujud syukur, setelah terdakwa Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan penjara.

Eliezer's Angel atau kelompok wanita pendukung Richard Eliezer ungkapkan rasa gembira di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah vonis 1 tahun 6 bulan penjara diketok palu!

"Ichaad, kami bersamamu, kejujuranmu akhirnya dihargai" celoteh netizen di sebuah akun Instagram Rabu 15 Februari 2023. 

Begitulah, akhirnya terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Bharada E sendiri dikepung para pendukungnya saat menjalani detik-detik menegangkan sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Jajaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Vonis tersebut disyukuri pendukun Eliezer karena jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x