PECAH TANGIS Ibunda Richard Eliezer Putranya Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Terima Kasih Pak Jokowi!

- 16 Februari 2023, 08:36 WIB
TANGIS HARU Ibunda Richard Eliezer Putranya Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Terima Kasih Pak Jokowi dan Pak Kapolri !
TANGIS HARU Ibunda Richard Eliezer Putranya Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Terima Kasih Pak Jokowi dan Pak Kapolri ! /Antara/Sigid Kurniawan/

 

INDOTRENDS.ID - Seketika pecah tangis haru Rieneke Alma Pudihang, ibunda Richard Eliezer atau Bharada E mendengar putra tercinta ternyata divonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara, kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Ibunda Richard Eliezer seketika ucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sembari berurai air mata meleleh di pipi, Rieneke ucapkan terima kasih pada presiden dan Kapolri.

“Kepada Bapak Presiden kita Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai di telinga Bapak Presiden dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak presiden hanya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas dan memimpin bangsa hingga akhir,” kata Rieneke dalam jumpa pers di wilayah Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bharada E alias Richard Eliezer Dikejar Fans.
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bharada E alias Richard Eliezer Dikejar Fans.

vonis untuk Richard Eliezer memang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang melancarkan tuntutan 12 tahun penjara. 

“Selama masa tahanan sampai saat ini Icad (panggilan akrab Richard) merasa aman dan nyaman di sana, tenang itu semua karena keamanan yang diberikan oleh kepolisian jadi kami menyampaikan banyak terima kasih,” ujarnya.

Rieneke menyebut, Kabareskrim selalu ada dalam proses penyidikan, sementara Kabaintelkam dan Irwasum, juga selama proses penyidikan sudah memberikan yang terbaik kepada putranya, selama dalam pendidikan.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x