INNALILLAHI! NIAT Pulang dari Hongkong Buat Berlebaran, Sesampai di Kampung Malah Tewas Dibantai Anak Sendiri

- 17 April 2023, 05:43 WIB
Ilustrasi pembunuhan - Niat hati mudik ke kampung halaman untuk berlebaran, nasib memilukan seorang TKW terjadi justru ketika sampai di desanya: Dibunuh anak!
Ilustrasi pembunuhan - Niat hati mudik ke kampung halaman untuk berlebaran, nasib memilukan seorang TKW terjadi justru ketika sampai di desanya: Dibunuh anak! /

INDOTRENDS.ID - Niat hati mudik ke kampung halaman untuk berlebaran, nasib memilukan seorang TKW terjadi justru ketika sampai di desanya.

Nyawanya melayang di tangan anak sendiri yang tega menikamnya dengan pisau sampai tujuh kali di bagian dada.

"Astagfirullah, tega bener anak sendiri menghabisi ibu kandung, jauh-jauh bekerja keras jadi TKW, sampai di rumah malah dibunuh?" suara warganet di media sosial, tak habis pikir.

Kasus ibu dibunuh anak ini bak cerita durhaka di legenda Malin Kundang yang terkenal itu. 

Alkisah seorang pria di Malang, Jawa Timur, membunuh ibu kandungnya yang baru pulang bekerja dari Hong Kong. Alasan pria pengangguran berinisial DHC (27) itu tega menghabisi nyawa sang ibu, lantaran kerap dimarahi.

Dia diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang pada Sabtu, 15 April 2023.

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.*/Pixabay/clker-free-vector-image
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.*/Pixabay/clker-free-vector-image

DHC merupakan warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang menjadi tersangka pembunuhan ibu kandungnya yang berinisial S (47).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku diamankan tak lama usai kejadian. DHC diketahui berupaya melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap S di rumahnya.

“Pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya, Sabtu, 15 April 2023.

Ahmad Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat Polsek Gondanglegi mendapat laporan warga terkait adanya seorang perempuan paruh baya tergeletak bersimbah darah di depan rumahnya sekira pukul 9.15 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian di lokasi. Kemudian, dalam kurun waktu satu jam polisi berhasil menangkap tersangka yang merupakan anak kandung dari korban S.

Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Penangkapan tersangka pembunuhan tersebut berawal dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak dengan sejumlah luka di halaman rumahnya,” ujar Ahmad Taufik.

Lebih lanjut, di hadapan penyidik Polsek Gondanglegi, tersangka DHC mengakui semua perbuatannya.

Korban yang sebelumnya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong, pulang ke rumah dan tinggal bersama pelaku sejak 1 April 2023.

Beberapa hari sebelum kejadian, sang ibu mengatakan akan berbisnis tanam tebu dan menyuruh pelaku mencari pemilik lahan tebu yang akan disewa. Pelaku sudah mencarikan 2 kali, tetapi tidak ada yang cocok terkait harga dan masa sewa lahan.

Puncaknya pada Jumat, 14 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, pelaku terlibat cekcok dengan korban. Korban memarahinya dan mengungkit permasalahan uang yang pernah dikirimkan secara bertahap kepada pelaku semenjak menjadi TKW.

Rencananya, uang tersebut hendak dibelikan sebidang tanah sebagai hasil jerih payah merantau di negeri orang.

Namun, petaka terjadi ketika korban mengetahui tanah yang diimpikannya tidak pernah dibeli oleh pelaku, sedangkan uang yang dikirim setiap bulan kepada pelaku telah habis tak bersisa.

Selanjutnya pada Sabtu, 15 April 2023 sekira jam 9.00 WIB, pelaku kembali cekcok dengan korban.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil pisau dapur, dan menghampiri korban yang duduk di ruang tengah.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak 7 kali pada bagian dada dan perut.

“Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong akibat luka seirus yang dideritanya,” kata Ahmad Taufik.

Dia menyebut, pelaku dan barang bukti berupa pisau berukuran 18 centimeter, pakaian milik pelaku, dan pakaian milik korban yang terdapat bercak darah telah diamankan di Polsek Gondanglegi guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif tersangka,” ucap Ahmad Taufik seperti dikutip Pikiran Rakyat di berita berjudul Baru Pulang Kerja dari Hong Kong, Ibu di Malang Dibunuh Anak Lantaran Sering Marah

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus bermalam di sel tahanan Polsek Gondanglegi.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

***

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x