KABAR GEMBIRA! Gaji Ke-13 PNS 2023 Segera Cair Bulan Juni: Cek Tanggal Pencairan dan Nominal Rupiahnya

- 29 Mei 2023, 06:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Muyani singgung pencairan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) direncanakan bakal diberikan pada pertengahan Juni 2023
Menteri Keuangan Sri Muyani singgung pencairan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) direncanakan bakal diberikan pada pertengahan Juni 2023 /Biro Pers Setpres/

 

INDOTRENDS.ID - Kabar gembira! Gaji ke-13 PNS atau ASN cair bulan Juni 2023 ini, segera cek tanggal jadwal pencairan, siapa penerima dan berapa nominal rupiahnya!

"Pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip dari laman Kemenkeu.

Agar diketahui, gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga para pensiunan.

Berikut daftarnya:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat negara Pensiunan Penerima pensiun Penerima tunjangan.

Komponen gaji ke-13

Berdasar PP Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 50 persen tunjangan kinerja.

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponennya terdiri dari sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Besaran gaji ke-13

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x