INDOTRENDS.ID - Selamat! Berikut ini daftar provinsi yang akan berlakukan Pemutihan pajak kendaraan bermotor di 9 provinsi, termasuk Aceh, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung, cek selengkapnya di 9 provinsi lainnya.
Yang pasti pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengurangi biaya denda bahkan tak perlu bayar denda.
periode Juni 2023 setidaknya berlaku di 9 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Inilah daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan selama Juni 2023:
1. Aceh
Pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di seluruh Aceh hingga 30 Juni 2023.
2. Sumatera Utara
Pemprov Sumatera Utara lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) juga mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.
3. Lampung
Pemprov Lampung menawarkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
4. Sumatera Selatan
Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan melalui Bapenda mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023, meliputi:
- PKB dan BBNKB II.
- Bebas denda dan bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
5. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah melalui Bapenda menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 hingga 22 Desember 2023.
6. Jawa Timur
Sementara itu Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023 khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
7. Kalimantan Barat
Adapun Pemprov Kalimantan Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan sejak 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
8. Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Pendapatan Daerah menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.
Berdasar laman Diskominfosantik Kalteng, ada tiga item yang dibebaskan melalui program pemutihan pajak kendaraan kali ini, yaitu:
- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih
- Pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya
- Pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat
- Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk para wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor Provinsi Kalteng.
9. Sulawesi Tenggara
Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai 22 Mei sampai 31 Juli 2023.
***