VIDEO 14 Detik Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris Setelah Pacarnya Tewas Teraniaya dan Terlindas Mobil

- 7 Oktober 2023, 09:13 WIB
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Gregorius Ronald Tannur (31) menangis kencang melihat kondisi sang kekasih dibawa ke RS
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Gregorius Ronald Tannur (31) menangis kencang melihat kondisi sang kekasih dibawa ke RS /Media Sosial/

INDOTRENDS.ID - Beredar video 14 detik Gregorius Ronald Tannur, 31 tahun, menangis histeris setelah pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), tewas teraniaya karena tendangan di kaki, jatuh hingga terlindas sebagian bagian tubuhnya oleh ban mobil yang ditungganginya.

Padahal Dini Sera Afrianti tewas teraniaya oleh kekasaran Ronald Tannur sendiri. Kini anak seorang anggota DPR RI itu resmi tersangka, harus pertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa janda 1 anak.

Dalam rekaman berdurasi 14 detik itu, terlihat sosok Gregorius Ronald Tannur yang mengenakan atasan abu-abu dan celana hitam menyenderkan tubuh ke mobil yang membawa sang kekasih. Sementara Dini Sera Afrianti sedang ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit.

Terdengar juga tangis kencang anak Anggota DPR itu di tengah petugas medis yang berjibaku menangani kekasihnya. Namun, tidak terlihat ada sosok yang berusaha menenangkan Gregorius Ronald Tannur.

Baik petugas kesehatan maupun sekuriti fokus kepada korban yang terkapar di dalam mobil. Mereka terlihat bolak-balik membawa alat kesehatan untuk menangani korban.

Potret Ronald Tannur dan sang Pacar yang dianaya olehnya.
Potret Ronald Tannur dan sang Pacar yang dianaya olehnya.

Kronologi Tewasnya Dini Sera

Penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur atau GR (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29) terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan di kawasan Surabaya Barat, Jawa Timur. Pada saat hendak pulang, mereka cekcok di parkiran tempat hiburan malam.

Hal itu berujung penganiayaan berat yang menimpa perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, tersebut.

Sejumlah saksi melihat Gregorius Ronald Tannur di antaranya menendang kekasihnya di bagian kaki hingga jatuh tersungkur. Pelaku kemudian memukul kepala sang kekasih sampai tak berdaya.

Korban pun sempat dinaikkan ke mobil, tetapi terlempar dan terlindas diduga akibat pintunya tidak tertutup rapat pada saat dikemudikan dengan kencang oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu.

Anak dari anggota Komisi IV DPR Edward Tannur itu pun sempat membawa pulang Dini Sera Afrianti ke tempat tinggal kekasihnya di Apartemen Tanglin Surabaya.

Melihat wanita itu masih tidak berdaya meski telah dilakukan pertolongan kompresi dada (CPR) serta nafas buatan, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun, dia dinyatakan telah meninggal dunia.

"Kami masih mendalami motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce kepada wartawan di Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.

Gregorius Tannur Jadi Tersangka

Gregorius Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian sang kekasih, Dini Sera Afrianti. Dia pun disangkakan perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Korbannya merupakan sang kekasih, Dini Sera Afrianti. Dia adalah janda anak satu yang telah dipacarinya selama lima bulan terakhir.

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Pasma Royce.

"Tersangka kami sangka dengan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP. Dan atau pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tuturnya menambahkan.

*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Diolah dari sumber artikel di pikiran-rakyat.com

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x