BOCORAN Cara Lihat Pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Beserta Tutorial Cara Ajukan Masa Sanggah

- 13 Oktober 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini informasi lengkap tentang langkah cek pengumuman administasi CPNS dan PPPK 2023. serta cara ajukan masa sanggah
Ilustrasi - Berikut ini informasi lengkap tentang langkah cek pengumuman administasi CPNS dan PPPK 2023. serta cara ajukan masa sanggah /Pixabay.com/StartupStockPhotos

INDOTRENDS.ID - Simak bocoran cara melihat pengumuman Administrasi CPNS dan PPPK 2023 beserta tutorial cara mengajukan masa sanggah.

Berdasar jadwal, hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2023 akan diumumkan pada tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2023 mendatang. Adapum isi Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Itu sebabnya pelamar PPPK dan CPNS 2023 diharapkan untuk selalu memantau login akunnya masing-masing ataupun pengumuman pada kanal-kanal informasi pada instansi yang dilamar.

Simak panduan untuk cek Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Kunjungi akun SSCASN melalui laman casn.bkn.go.id;

2. Login dengan username dan sandi masing-masing pelamar;

3. Klik bagian "Resume";

4. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat dengan cara scroll ke bawah;

5. Nantinya pengumuman berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi;

6. Bagi yang lolos dapat mencetak kartu pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 sedangkan bagi yang tidak lolos dapat mengajukan masa sanggah dalam kurun waktu 3 hari terhitung sejak 17 - 19 Oktober 2023.

Nah, bagi yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023 dengan jadwal 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS-PPPK 2023

  • Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul notifikasi “Mohon Maaf.Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” dan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
  • Pelamar yang dinyatakan TMS, bisa klik “Ajukan Sanggah”, maka akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  • Pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah, dimana pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
    Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.
  • Bila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan muncul notifikasi “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”.
  • Bila Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil, sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS.
  • Bila dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah, karena segala bentuk permohonan, permintaan atau alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
  • Seusai mengisi sanggahan, maka akan muncul notifikasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik "Iya", dan jika tidak yakin klik "Tidak".
  • Kemudian akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
    Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali.
  • Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka akan muncul notifikasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah.
  • Silahkan refresh halaman resume Anda”.
  • Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume dan akan muncul notifikasi “Anda sudah pernah menyanggah.
  • Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
  • Bila masa sanggah telah berakhir maka akan muncul notifikasi “masa sanggah sudah berakhir” artinya pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.

***

Editor: Arumi Razeta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x