TERBONGKAR! Nama-nama Tersangka Baru Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Selain Danu, Ayah & Suami Korban Terlibat

- 18 Oktober 2023, 10:13 WIB
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021, segera terungkap   /Tangkapan layar YouTube Ryzan Akaleza
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 yang kemudian dikenal dengan Kasus Subang 2021, segera terungkap /Tangkapan layar YouTube Ryzan Akaleza /

INDOTRENDS.ID - Terbongkar! Nama-nama Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Selain Danu, Tak Disangka, salah satunya Yosep, suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia, korban pembunuhan.

Bergulirnya perkembangan terbaru Kasus Subang 2021 itu terjadi setelah Ramdhanu atau Danu, salah seorang saksi utama, menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dengan gerak cepat, Tim penyidik Polda Jabar juga menindaklanjuti dengan menjemput 4 saksi lain di kasus Subang 2021 pada Selasa dinihari.

Salah seorang YouTuber pengawal kasus Subang Fredy Sudaryanto melalui live streaming pada Rabu, 18 Oktober 2023, dinihari, membocorkan nama 4 saksi yang dijemput tim Polda Jabar pada Selasa pagi.

Fredy Sudaryanto mendapatkan informasi tersebut setelah sempat mewawancarai Rohman Hidayat saat bertemu di Polda Jabar, yang mengonfirmasi mereka adalah kliennya, yaitu Yosef Hidayah, Mimin, Abi, dan Arigi.

Danu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Subang 2021, hal itu disebutkan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.
Danu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Subang 2021, hal itu disebutkan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.

Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjemput ke-4 orang tersebut dari rumahnya di kawasan Jalancagak, Subang, pada Selasa sekitar pukul 4.30 WIB.

Fredy mengutip Rohman Hidayat yang menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan Yosef masih tetap sama dengan pernyataan sebelumnya bahwa yang disampaikan Danu tidak benar.

"Jadi pernyataan Yosef masih tetap sama dengan pernyataan di BAP awal. Kita tunggu hasil BAP seperti apa," kata Fredy Sudaryanto.

Menurut Fredy, jika sudah ada penetapan tersangka, kepolisian pasti sudah memiliki bukti-bukti yang kuat yang mengarah ke sana.

"Nanti kita cari info lagi karena hari (Rabu) ini masih proses BAP," ucap Fredy Sudaryanto.

Achmad Taufan Soedirjo (kemeja biru bermotif) kuasa hukum saksi Danu di kasus Subang 2021 mengaku bahwa pihaknya telah menerima status tersangka atas kliennya itu
Achmad Taufan Soedirjo (kemeja biru bermotif) kuasa hukum saksi Danu di kasus Subang 2021 mengaku bahwa pihaknya telah menerima status tersangka atas kliennya itu

Keceplosan

Fredy mengungkapkan bahwa pada dinihari sebelum Yosef dijemput Polda Jabar, ia sempat menghubungi Yosef, menanyakan kabarnya.

"Jam 4 kurang 5 menit menjelang Subuh, saya sempat menelfon Pak Yosef menanyakan kabar. Biasanya setiap pagi Pak Yosef sering mengirim ikon-ikon. Kok tumben Pak Yosef nggak kirim-kirim lagi," tuturnya.

Selain itu, tujuan Fredy Sudaryanto menelefon Yosep berkaitan dengan mimpinya.

"Saya nelefon Pak Yosef sebelum sholat Subuh. Assalamualaikum Pak, damang pak? Dijawab, 'Sae'," kata Fredy Sudaryanto menjelaskan percakapan mereka.

Ia lalu menceritakan kepada Yosef tentang mimpinya semalam. Dalam mimpinya muncul wajah Yosef.

Ternyata, kata Fredy Sudaryanto melanjutkan, ternyata hal itu sesuai dengan waktu penjemputan Yosef oleh tim Polda Jabar.

DeskJabar.com berusaha menghubungi kuasa hukum saksi keluarga Yosef Hidayah, yaitu Rohman Hidayat, terkait penjemputan 4 orang oleh tim Polda Jabar di rumah di kawasan Jalancagak Subang. Tapi ia hanya berkomentar singkat.

"Moal bisa. Terserah mun perlu k dieu," ucap Rohman Hidayat melalui chat WhatsApp, pada Selasa 17 Oktober 2023 pukul 18.38 WIB.

Alasan Danu menyerahkan diri

Sehari sebelumnya, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH, mengungkapkan alasan Danu menyerahkan diri ke tim penyidik Polda Jabar.

Menurut Achmad Taufan, muncul rasa keterpanggilan dalam diri Danu untuk datang ke Polda Jabar memberikan kesaksian dan pengakuan.

"Penting saya sampaikan, Danu mengaku dan sudah jujur bahwa dia ada dalam posisi kejadian pembunuhan itu," ujar Achmad Taufan menjelaskan.

Setelah Danu datang ke Polda Jabar, ia pun menerima status kliennya, Danu, sebagai tersangka.

"Tetapi ini merupakan keberkahan bagi kita semua bahwa dengan sosok Danu memberanikan diri datang mengakui dan menyerahkan diri," kata Achmad Taufan.

Masyarakat berharap, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, akan terungkap dalang atau otak dan eksekutor pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel yang dikenal dengan kasus Subang 2021.

*** (Samuel Lantu/Desk Jabar)

Artikel ini diiolah dari sumber berita DeskJabar.com

Editor: Dian Toro

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah