Bagaimana Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes? Ini Bocoran Infonya dari DPR !

- 3 Desember 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi - CPNS dan PPPK
Ilustrasi - CPNS dan PPPK /

INDOTRENDS.ID - Bagaimana Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes? Ini Bocoran Infonya dari DPR !

Seperti dikutip dariInstagram @dpr_ri, syarat pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK tanpa tes adalah dengan memiliki masa kerja 5 tahun.

"Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan agar tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti tes seleksi," tulis dalam postingan Instagram @dpr_ri.

Junimart Girsang sebagai perwakilan dari Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa usulan tersebut masih dalam proses pengkajian pemerintah.

"usulan tersebut saat ini dalam kajian di Pemerintah Pusat," keterangan dalam postingan Instagram @dpr_ri.

Karena itu, syarat dan kepastian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tanpa tes belum bisa diprediksi.

Diharapkan, hasil pengkajian pemerintah mengenai hal ini segera diselesaikan dan para tenaga honorer segera mendapat kepastian.

Supaya tenaga honorer juga tidak tinggal berharap, semoga keputusan terbaik jatuh di tangan para tenaga honorer.

Sehingga, tahun depan tenaga honorer bisa menikmati pekerjaannya dengan jabatan baru menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . 

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x