Jika tidak, kemungkinan besar bantuannya akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Hal itu bisa menyebabkan Anda tidak akan menerima bansos tahun 2024 karena dianggap sudah tidak perlu.
Dikutip dari Diary Bansos, informasi yang beredar mengenai turunnya SP2D PKH dan BPNT dalam beberapa hari terakhir adalah tidak benar dan menyesatkan.
Sehingga pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2024 belum dilakukan.
Kami akan terus berupaya memberikan update terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini.
*** (Anharul Hidayat/PR Gunungkidul)
Berita diolah dari sumber artikel di PR Gunungkidul.com