Warga Kendal Juragan Tambak 4 Hektar Masuk Daftar Penerima Bansos Beras, Kok Bisa? Kades Bergegas Cek

- 7 Februari 2024, 07:28 WIB
Ilustrasi - Salah seorang warga di Kendal yang memiliki tambak 4 hektar masih terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat bansos beras jadi persoalan
Ilustrasi - Salah seorang warga di Kendal yang memiliki tambak 4 hektar masih terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat bansos beras jadi persoalan /

INDOTRENDS.ID - Warga Kendal Juragan Tambak 4 Hektar Masuk Daftar Penerima Bansos Beras, Kok Bisa? Kades Bergegas Cek dan Validasi Data.

Kejadian masuknya juragan tambak ke daftar penerima Bansos itu jadi pelajaran berharga bahwa pendataan penerima Bansos belum sepenuhnya akurat dan tepat sasaran. 

Itu sebabnya akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) beras kembali jadi sorotan.

Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal memastikan penundaan Bantuan Sosial (Bansos) cadangan beras pangan nasional kepada 97 warga penerima, dari total 614 penerima manfaat.

Kepala Desa Kalirejo, Teguh Sumaryanto, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh data yang tidak tepat sasaran, termasuk warga yang dianggap mampu, memiliki tambak empat hektare, dan bahkan memiliki toko emas.

Teguh Sumaryanto menggarisbawahi pentingnya akurasi data penerima manfaat untuk menghindari mis-komunikasi ketidaksesuaian.

Teguh berharap agar bantuan yang disalurkan dapat merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Data Dianulir Dibahas dalam Musdes

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x