Masuk TPS Saat Pemilu 14 Februari 2024, Inilah Tata Cara Mencoblos, Ada 5 Surat Suara yang Harus Dicoblos

- 12 Februari 2024, 07:20 WIB
Masuk TPS atau Tempat Pemungutan Suara Saat Pemilu 14 Februari 2024, Inilah Tata Cara Mencoblos, Ada 5 Surat Suara yang Harus Dicoblos .
Masuk TPS atau Tempat Pemungutan Suara Saat Pemilu 14 Februari 2024, Inilah Tata Cara Mencoblos, Ada 5 Surat Suara yang Harus Dicoblos . /Nandai Bengkulu

INDOTRENDS.ID - Masuk TPS atau Tempat Pemungutan Suara Saat Pemilu 14 Februari 2024, Inilah Tata Cara Mencoblos, Ada 5 Surat Suara yang Harus Dicoblos .

Ingat di dalam bilik TPS nanti, kita akan mendapatkan 5 surat suara dengan 5 warna. Selain mencoblos Calon Presiden, rakyat akan gunakan hak suaranya untuk memilih calon Anggota DPR RI, calon DPD atau senator, calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota.

Artinya sebelum 14 Februari 2024, tentukan dulu siapa yang akan dicoblos sehingga di TPS tidak kebingungan atau masih mikir-mikir.

Sebagai panduan, simak informasi mengenai siapa saja peserta Pemilu 2024, warna dan jenis surat suara, serta tata cara pencoblosan di dalam bilik suara. Siapa yang akan dipilih di Pemilu tahun 2024?

Pada Pemilu tahun 2024 kalian akan memilih:

  1. Calon presiden dan calon wakil presiden
  2. Calon anggota DPR RI
  3. Calon anggota DPD RI
  4. Calon anggota DPRD Provinsi, dan
  5. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota

Selanjutnya, hal penting lain yang perlu kalian perhatikan adalah surat suara yang akan dicoblos. Pada saat kalian datang ke tempat pemungutan suara (TPS), kalian akan mendapatkan 5 pucuk surat suara.

  1. Warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden
  2. Warna kuning untuk memilih anggota DPR RI
  3. Warna merah untuk memilih anggota DPD RI
  4. Warna biru untuk anggota DPRD Provinsi, dan
  5. Warna hijau untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota

Tata Cara Mencoblos yang Benar

Jika kalian sudah mendapatkan 5 surat suara, kalian juga harus ingat jumlah dan warna surat suaranya. Jangan sampai gagal fokus karena suara kalian sangat menentukan setidaknya untuk 5 tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Kabar Sleman


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x