- Marjan Massere (PAN) - 4.979 suara
- Haeriah Rahman (PAN) - 4.601 suara
- Alwyldan Mustahir (PAN) - 3.878 suara
- Sahmunir (Demokrat) - 3.667 suara
- Machmud Alkani (Hanura) - 2.907 suara
- Nurlinda (Golkar) - 1.443 suara.
Dapil 6
- Muh Gemilang Pagessa (PAN) - 7.965 suara
- Suriati (PBB) - 4.212 suara
- Sri Hastuti Hilli (PKB) - 3.564 suara
- Rosdiana (Gerinda) - 3.564 suara
- Muliati (PKB) - 2.649 suara
- Nafa Putri Rosyidin (Golkar) - 2.526 suara
- Muhammad Yusuf Sarro (Nasdem) - 2.469 suara
- Arie Anugrah (PAN) - 2.460 suara.
Oktober 2024, Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029, Cek Pelantikan Presiden, DPR, DPD
Setelah Pemilu Legislatif 2024 digelar, lalu kapan tanggal jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih 2024 - 2029?
Catat tanggalnya! Bulan Oktober 2024 adalah jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029. Cek juga kapan pelantikan presiden, DPR, DPD terpilih 2024. Untuk lengkapnya simak jadwal tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal pelantikan presiden, DPR RI, DPD dan DPRD seluruh Indonesia:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
- Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
- Pemungutan suara 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
***