3. Jelaskan perbedaan warga negara dengan penduduk!
Jawab
- Warga Negara merupakan warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Penduduk merupakan orang yang tinggal menetap pada tempat tertentu.
Hak dan kewajiban sebagai penduduk otomatis berakhir berbarengan dengan pindahnya seseorang ke tempat tinggal lain. Namun hak dan kewajiban sebagai warga negara selalu ada dan melekat sepanjang tetap sebagai warga negara.
4. Sebutkan 3 (tiga) macam arti penting hukum bagi warga negara!
Jawab
- Bisa mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan pada rakyatnya.
- Hukum juga bisa menciptakan keadilan dan ketertiban.
- Hukum bisa mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
- Hukum menyajikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan
5. Sebutkan tata urutan perundang-undangan RI menurut UU Nomor 12 Tahun 2011!
Jawab
Urutan harus benar (tidak boleh dibolak-balik)
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
- Ketetapan Majelis MPR (TAP MPR RI)
- Undang-Undang (UU/Perpu)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Keputusan Presiden (Keppres)
- Peraturan Daerah (Perda Provinsi)
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)
***