2. Penilaian: Disayangkan, di tengah besarnya permintaan akan tenaga kerja tersebut Sumber daya manusia (SDM) yang tersedia justru tidak mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sektor industri atau lapangan kerja. Di sisi lain, belum bisa dipenuhi oleh lulusan sekolah di negeri ini karena kesenjangan kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia industri. Di satu angka pengangguran tinggi padahal di sisi lain industri membutuhkan tenaga kerja.
Kritik: Itu sebabnya kurikulum harus mengacu pada standar kompetensi nasional Indonesia bidang industri tertentu.
Prediksi (dugaan berdasarkan fakta-fakta empiris): Berlakunya MEA 2015 akan menjadi tantangan bagi Indonesia. Terlebih karena jumlah penduduk yang sangat besar sehingga menjadi tujuan pasar bagi produk-produk negara ASEAN Lainnya.
Harapan: Diharapkan dengan adanya penerapan kurikulum tersebut, tidak terjadi lagi kesenjangan kompetensi di dunia industri.
Saran penyelesaian masalah: Syarif menegaskan, pihaknya akan mendorong perbaikan kurikulum pendidikan kejuruan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan industri nasional.
***