BAGAIMANA Cara Dapat Beasiswa Kuliah S-3 dari Kemendikbud? Klik Aja beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi

- 9 November 2023, 10:38 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek Riset) membuka bantuan bagi mahasiswa S3 sampai Rp 50 juta
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek Riset) membuka bantuan bagi mahasiswa S3 sampai Rp 50 juta /

6. Mempunyai NIDN/NIDK dan bekerja di instansi di bawah naungan Kemdikbud.

7. Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi BAN-PT atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.

8. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang sudah diselesaikan.

9. Tidak sedang mengajukan, akan atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain ataupun Kemendikbud.

10. Bagi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/dokter sesuai undang-undang dan melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri bermaterai Rp 10.000 serta surat permohonan pendampingan.

11.Beasiswa S3 Penyelesaian Studi hanya diperuntukan untuk kelas
reguler dan tidak diperuntukan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jarak jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara
  • Kelas internasional
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler.

12. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang
telah diselesaikan.

13.Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari
sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor dari Kemendikbudristek yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa S3 Penyelesaian Studi.

Dokumen yang Wajib Disiapkan 

1. Melampirkan esai dengan bebas, tidak lebih dari 3 halaman A4 yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah