Jawab:
Ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga:
- Tidak menaati perintah orangtua.
- Mengganggu kakak/adik yang sedang belajar.
- Menonton televisi hingga larut malam.
Ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan sekolah:
- Terlambat datang ke sekolah.
- Menyontek teman saat sedang ulangan.
- Tidak mengikuti pelajaran sekolah atau bolos.
Ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan masyarakat:
- Membuang sampah tidak pada tempatnya
- Melakukan tindakan main hakim sendiri
- Melakukan tindak kriminal terhadap orang lain.
***