4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim)
Sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) yang merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan syarat tinggi badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang .
Juga badan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.
Tidak boleh bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya.
Untuk pendaftar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
***