50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Fungsi Ideologi, Piagam HAM, Struktur Ketatanegaraan, Dasar Negara

- 22 Maret 2024, 09:05 WIB
50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Fungsi Ideologi, Piagam HAM, Struktur Ketatanegaraan, Dasar Negara, Ideologi Terbuka, Otonomi Daerah, Nilai-nilai Pancasila.
50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Fungsi Ideologi, Piagam HAM, Struktur Ketatanegaraan, Dasar Negara, Ideologi Terbuka, Otonomi Daerah, Nilai-nilai Pancasila. /Cinema Poetica

INDOTRENDS.ID - 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Fungsi Ideologi, Piagam HAM, Struktur Ketatanegaraan, Dasar Negara, Ideologi Terbuka, Otonomi Daerah, Nilai-nilai Pancasila.

kunci jawaban yang benar pada tiap soal ujian PKN kelas 12 SMA/SMK/MA tandanya adalah yang dicetak tebal hitam berikut ini:

1. Berikut adalah fungsi dari suatu ideologi dalam kehidupan manusia kecuali ...
a. pedoman untuk berfikir, melangkah, bertindak
b. pemberi motivasi dalam mencapai tujuan
c. dasar menghadapi dan menyelesaikan masalah
d. pegangan hidup
e. keyakinan

2. Mengakui hak milik perseorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara, merupakan hubungan antara Hak Asasi Manusia dengan Pancasila Sila ....
a. Sila keadilan Sosial
b. Sila kerakyatan
c. Sila Persatuan
d. Sila Kemanusiaan
e. Sila Ketuhanan

3. Hak Asasi Manusia dalam nilai Instrumental salah satunya UU Nomor 26 tahun 2000 mengatur tentang ....
a. Piagam HAM
b. Pengadilan HAM
c. KOMNAS HAM
d. Hak Asasi Manusia
e. Kebebasan berserikat dan perlindungan untuk berorganisasi

50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Mahkamah Konstitusi, Sila Pancasila, MPR, Ideologi Terbuka, Otonomi Daerah, Nilai-nilai Pancasila
50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 12 SMA: Mahkamah Konstitusi, Sila Pancasila, MPR, Ideologi Terbuka, Otonomi Daerah, Nilai-nilai Pancasila

 

4. Nilai yang merupakan eksplisit, penjabaran, lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka pelaksanaan nilai-nilai dasar Pancasila adalah ...
a. nilai dasar
b. nilai praktis
c. nilai sosial
d. nilai rohaniah
e. nilai instrumental

5. Lembaga Tinggi Negara yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final adalah ....
a. Mahkamah Konstitusi
b. Mahkamah Agung
c. Kejaksaan Agung
d. Mahkamah Militer Luar Biasa Mahmilub
e. Arbitrase

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x