BUKAN Soal Dudung, Terkuak Isi Ceramah Habib Bahar Sebabkan Dia Masuk Penjara Lagi, Pengacara Tak Habis Pikir

5 Januari 2022, 09:30 WIB
Bukan singgung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, inilah isi ceramah Habib Bahar Bin Smith menyebabnya masuk penjara lagi dan tersangka /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

INDOTRENDS.ID - Bukan menyinggung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, inilah isi ceramah Habib Bahar Bin Smith menyebabnya masuk penjara lagi dan diganjar status tersangka. 

Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong, ternyata soal tewasnya enam anggota FPI di KM 50.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebutkan, Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 padahal fakta kejadiannya menang ada.

Karena itu, sang pengacara tak habis pikir yang dimaksud unsur kebohongan .

"Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?" kata Ichwan Tuankotta.

Baca Juga: BENARKAH Habib Bahar Bin Smith Keturunan Nabi? Cek Profil: Keturunan, Pendidikan, Sosok Istri dan Kekayaannya

"Kan faktanya ada peristiwa KM 50, ada korbannya enam orang syuhada FPI kemudian ada proses di Komnas HAM dan ada proses tersangkanya dari pihak kepolisian, kemudian ada proses pengadilan yang sekarang kami anggap pengadilan dagelan itu," lanjutnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas isi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, dinilai mengandung unsur penyebaran berita bohong.

Berdasarkan pemeriksaan dan ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.

Bahar Bin Smith diadukan ke polisi berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Baca Juga: SUDAH FIRASAT DIPENJARA LAGI? Ini Kalimat Lengkap Habib Bahar Bin Smith Sebelum Berstatus Tersangka Kasus Hoax

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah oleh Polda Jawa Barat.

Apa Maksud Habib Bahar Siapkan Kain Kafan Saat Jalani Pemeriksaan? Ternyata Ini Maknanya

Aziz Yanuar, S.H. Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith akhirnya buka suara terkait kondisi Habib Bahar yang kini sedang menghadapi proses hukum di Polda Jabar.

Dikutip dari channel Youtube Refly Harun, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga dari awal bahwa akan ada proses cepat terkait dengan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Bahwa, sejak SPDP dan surat pemanggilan kami terima pada sekiranya tanggal 28 Desember 2021 yang lampau, itu kami sudah mengetahui meskipun status Habib Bahar waktu itu sebagai saksi,” katanya.

Pihaknya sudah memahami, mengetahui, dan sudah menduga bahwa memang akan ada proses express terkait penetapan tersangka, bahkan berujung pada penahanan.

“Kami sudah memiliki keyakinan kurang lebih sekitar 80 persen, berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sering kami hadapi," ujarnya.

Langkah selanjutnya, Aziz Yanuar sudah menyiapkan transkrip hasil ceramah Habib Bahar bin Smith berdurasi sekitar satu jam lebih.

Dirinya pun sudah menduga arah dari kasus tersebut akan kemana. Jika mengurut pada pasal 28 ayat dua dirinya menduga arahnya akan mengarah kepada pihak-pihak pribadi yang tersinggung atau terkait dengan suku agama/ras atau pencemaran nama baik terkait dengan UU ITE.

"Setelah itu kita cek ceramahnya, bahkan sebelum memulai itu kami sudah punya transkrip. Kita sudah mentranskrip ceramah satu jam lebih dari Habib Bahar itu,” katanya.

Untuk upaya hukum lainnya, Aziz Yanuar akan tetap berkoordinasi dengan Habib Bahar bin Smith. Karena menurut dirinya, Habib Bahar berbeda dari klien lain terkait dengan penyikapan masalah hukum.

Baca Juga: REAKSI Ketua MUI Didesak Turun Tangan Dinginkan Polemik Habib Bahar Bin Smith & KSAD Dudung: Cek Jejak Digital

"Tadi malam juga kita langsung mengajukan permohonan penanggulangan penahanan. Untuk upaya hukum lainnya kita masih akan tetap berkoordinasi dengan klien Habib Bahar bin Smith, karena memang kita harus persetujuan dari beliau,” katanya.

Menurut dia, Habib Bahar orangnya agak unik. “Jujur saja, orangnya berbeda dengan yang lain terkait dengan penyikapan masalah hukum. Beliau punya pandangan sendiri, beliau orang cerdas," ujarnya lagi.

Diketahui sebelumnya, terkait dengan ditetapkannya Habib Bahar sebagai tersangka, lantas membuat para simpatisan Habib Bahar mendatangi Polda Jabar untuk mengawal pemeriksaan yang dijalani oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor itu.

Namun, dengan bijak Habib Bahar meminta masyarakat pendukungnya untuk membubarkan diri supaya mencegah hal-hal yang tidak inginkan seperti keributan antar masyarakat atau dengan pihak penegak hukum.

"Luar biasa beliau, untuk persatuan dan kesatuan demi terjaganya NKRI," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, kondisi Habib Bahar bin Smith selama menjalani proses pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka.

"Dan beliau sangat santai bahkan kita pengacaranya yang pusing, beliau santai, rileks, menenangkan kita, karena memang sudah resiko," katanya.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah siap dengan apapun yang akan terjadi. Dirinya menjelaskan Habib Bahar sudah menyiapkan koper dan kain kafan sebelum menjalani proses pemeriksaan.

"Beliau sudah menyiapkan bahkan koper ketika berangkat berisikan kain kafan. Untuk apapun yang terjadi, beliau sudah siap," pungkasnya. (Arief Annoer Falah)

***

Sebagian isi artikel mengutip Kabar-Priangan.com pada berita berjudul Jalani Pemeriksaan, Habib Bahar bin Smith Siapkan Kain Kafan. Pengacara: Apapun yang Terjadi, Beliau Siap

 

 

 

Editor: Dian Toro

Tags

Terkini

Terpopuler