AHY yang saya kenal. Pangkatnya hanya “Mayor”, tapi nyalinya bisa jadi melebihi “Jenderal” kalau ada yg mengganggu partai yg dipimpinnya.#DEMOKRATsemakinSOLID pic.twitter.com/43vjygTlws— Ossy Dermawan (@OssyDermawan) February 1, 2021
Diketahui sebelumnya, Ketum Partai Demokrat AHY mengungkapkan ada gerakan inkonstusional yang akan melengserkan dirinya.
Menurut AHY, ada pejabat tinggi di lingkaran pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terlibat dalam kudeta melengserkan dirinya dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.
Untuk itu, AHY telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini.
Hal tersebut disampaikan AHY melalui konferensi pers di kanal YouTube pribadinya pada Senin, 1 Februari 2021.
Lebih lanjut, AHY juga menyebut gerakan itu terdiri dari kader yang saat ini masih aktif di partai, mantan kader, dan non kader.
Kemudian AHY memaparkan bahwa gabungan dari pelaku gerakan inkonstusional tersebut ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan tidak hormat, dan satu kader yang telah keluar dari Demokrat tiga tahun lalu.
Sedangkan, kata AHY, seseorang yang non kader Partai Demokrat yakni orang yang memiliki jabatan di Pemerintah Presiden Jokowi. ***