Viila Edhy Prabowo di Sukabumi Disita KPK, Diduga Dibeli dari Uang Suap Ekspor Benih Lobster di KKP

- 20 Februari 2021, 22:47 WIB
Penyidik KPK memasang plang penyitaan di salah satu villa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat milik tersangka Edhy Prabowo
Penyidik KPK memasang plang penyitaan di salah satu villa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat milik tersangka Edhy Prabowo /ANTARA/Humas KPK/

INDOTRENDS.ID – Dua orang menteri di masa pemerintahan Jokowi-Maruf tersandung kasus korupsi. Mulai dari Menteri Sosial hingga Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kasus keduanya sampai saat ini masih terus diproses oleh lembaga anti rasuah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, bahkan kasus korupsi benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyeret nama Edhy Prabowo sebagai mantan menteri lembaga terkait, memasuki babak baru.

Baca Juga: Juliari Korupsi, Politisi Demokrat Usul Gedung Kemensos Dijadikan Museum Korupsi Bansos 'Pas Rezim Ganti'

KPK berhasil menyita sebuah aset milik Edhy Prabowo di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Penyegelan bangunan itu merupakan upaya KPK menindak tuntas kasus ini.

Bangunan dengan luas sekitar dua hektar itu, diduga KPK dibeli menggunakan uang yang masuk ke kantong pribadi Edhy Prabowo dalam rangka memuluskan izin ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

"Diduga villa tersebut milik EP (Edhy Prabowo) yang dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benih lobster di KKP," kata Ali Fikri dikutipdari PMJ News, Jumat 19 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cianjur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x