INDOTRENDS.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sederet persyaratan calon prajurit TNI warisan orde Baru yang dianggapnya 'mengada-ada' dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Salah satu yang dihapus adalah syarat bukan keturunan PKI.
Syarat lain yang dihapus adalah cek postur tubuh dan ujian renang.
Untuk syarat bukan keturunan PKI, Andika Perkasa tegaskan bahwa yang dilarang oleh undang-undang adalah paham komunisme dan organisasi terlarang PKI.
"Jangan mengada-ada!" tegasnya. Andika Perkasa pun mengingatkan jajarannya bahwa keturunan anggota PKI tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.
Jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, itu adalah keputusan yang tidak punya dasar hukum.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” ujar Andika Perkasa menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966, Rabu, 30 Maret 2022.
Oleh karena itu, dia meminta panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika Perkasa.