Bunyi Pasal 2 UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandeman, Penting!

- 14 Agustus 2022, 14:40 WIB
Ini perbandingan bunyi Pasal 2 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen atau sesudah revisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Ini perbandingan bunyi Pasal 2 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen atau sesudah revisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). /Portal Purwokerto/Warta Sambas Raya/Mordiadi

***

## Catatan: Hasil amandemen keempat

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x