Konsorsium 303 Adalah? Simak Penjelasan Lengkap Sisi Kelam Dikaitkan Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Josua

- 24 Agustus 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi judi online, Nama Ferdy Sambo diduga terlibat dalam pengoperasian judi online melalui konsorsium 303
Ilustrasi judi online, Nama Ferdy Sambo diduga terlibat dalam pengoperasian judi online melalui konsorsium 303 /Pixabay

INDOTRENDS.ID - Konsorsium 303 itu apa? Ini penjelasan lengkap isu tak sedap dikaitkan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasar penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang, industriawan, dan perkongsian.

Sementara dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.

Sementara dalam konteks istilah Konsorsium 303, angka 303 menunjukkan kode dalam institusi kepolisian. Angka atau kode 303 di kepolisian artinya segala jenis tindak pidana perjudian.

Adapun di Indonesia, ancaman hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.

Bagi masyarakat awam, istilah Konsorsium 303 ini tentunya tidak banyak dimengerti dan menimbulkan tanya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang mempelajari dan berkecimpung di dunia hukum, istilah ini lebih mudah dimengerti.

 Konsorsium 303 itu apa? Ini penjelasan lengkap isu tak sedap dikaitkan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Konsorsium 303 itu apa? Ini penjelasan lengkap isu tak sedap dikaitkan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diolah Dari Google

Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini tertera pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 ayat 3 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang berbunyi:

“Permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir.

Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya".

Sementara itu, berikut isi Pasal 303 KUHP tentang hukuman tindak pidana perjudian:

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara.

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian

(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut hak nya untuk menjalankan pencarian itu.

(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

8 Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkat dan Siapa Saja yang Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ya, setelah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kadivpropam Polri itu jadi tersangka, 8 ajudannya ikut jadi sorotan.

Tim Penyidik Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengganhar status tersangka pada empat orang termasuk Sambo.

Dua di antaranya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lain, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir Ricky Rizal (RR) yang diduga terlibat pembunuhan.

Irjen Ferdy Sambo memiliki delapan ajudan termasuk Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Matius Marey yang menjadi sorotan publik. Ia disorot karena punya tato yang cukup besar di telapak tangannya ketika mengawal Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis lalu, 4 Agustus 2022.

Berikut delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo:

1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
2. Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka Matius Marey
4. Bripka Lukas Ricky
5. Brigadir Romer
6. Brigadir Polisi Satu atau Briptu Deden
7. Bharada Sadam
8. Bhayangkara Satu atau Bharatu Prayogi.

***

Disclaimer : Sebagian isi mengutip dari Pikiran Rakyat.com dengan judul Konsorsium 303 Adalah: Ini Penjelasan Lengkap Istilah yang Diduga 'Kekaisaran' Ferdy Sambo

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x