Bukan Kongkalikong, Ferdy Sambo Berpeluang Bebas Penjara dalam 120 Hari, IPW Beberkan Penyebabnya

- 25 September 2022, 12:02 WIB
Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan bakal segera bebas dari jeruji besi.
Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan bakal segera bebas dari jeruji besi. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

INDOTRENDS.ID - Bukan karena kongkalikong, Ferdy Sambo berpeluang bebas penjara dalam 120 hari masa tahanannya.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membeberkan mengapa kemungkinan Ferdy Samboi bebas penjara itu bisa terjadi.

Yang pasti, meski berpeluang bebas penjara, proses dan ancaman hukuman atas pembunuhan Brigadir J tetap berjalan.

Dalam keterangannya, Sugeng Teguh Santoso menyebut Ferdy Sambo bakal dibebaskan dari masa tahanan setelah 120 hari, terhitung sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari makanya kita harus paham ini ya, 120 hari sejak dia ditahan,” kata Sugeng Teguh.

Bukan karena adanya 'kongkalikong', pembebasan Ferdy Sambo bakal benar-benar terjadi jika polisi belum juga merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kalau lewat 120 hari kalau belum lengkap Sambo akan bebas," kata Sugeng Teguh Santoso.

Meski dibebaskan, Ferdy Sambo tak lantas bebas dari hukuman, mantan jendral itu akan tetap dituntut atas kelakuannya.

"Lepas demi hukum dari tahanan, perkara tetap berjalan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x